Rabu, 30 Januari 2013

Tema: Peran Pabrik Gula dalam Meningkatkan Ekonomi Daerah



Peranan Pabrik Gula Berbasis Green Economy Concept (Konsep Ekonomi Hijau) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergisitas UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan Pemerintah dalam Implementasi Pendekatan OVOP (One Village One Product) dan Supply Chain Management (Manajemen Rantai Pasokan)

Gula merupakan salah satu komoditas bahan pokok yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Maka, tak heran apabila laju harga pasar gula yang melambung tinggi akan mengakibatkan dampak besar pada masyarakat. Terlebih lagi ketika bukan pada saat musim giling. Ketersediaan gula yang menipis mengakibatkan harga pasar gula menjadi lebih mahal. Kondisi ini bukan hanya berdampak pada laju inflasi gula semata, tetapi multiplier effect yang dihasilkannya pun akan berimbas pada inflasi beberapa produk lain. Ketika beberapa harga produk menjadi mahal, maka daya beli masyarakat akan menurun, sehingga secara otomatis aktivitas perekonomian yang diikuti dengan pertumbuhan ekonomi daerah ataupun nasional akan mengalami degradasi pula.
Salah satu pihak yang akan merasakan dampak inflasi tersebut adalah para pelaku usaha industri rumah tangga, seperti: UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Sejatinya, UMKM merupakan bentuk usaha yang tahan banting terhadap krisis global, terbukti ketika krisis moneter menimpa perekonomian Indonesia pada tahun 1998. Ketika industri-industri besar mengalami kebangkrutan dan terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan, sektor UMKM justru dapat bertahan dan menopang perekonomian, bahkan menjadi lebih berkembang. Karena UMKM tidak terlalu terlibat terhadap penggunaan bahan baku import dan tidak terlalu ikut serta dalam aktivitas sektor perbankan, seperti permodalan usaha.
Pada tahun 2008, kontribusi UMKM terhadap pendapatan devisa nasional melalui ekspor nonmigas mengalami peningkatan sebesar Rp 40,75 triliun atau 28,49 persen yaitu dengan tercapainya angka sebesar Rp 183,76 triliun atau 20,17 persen dari total nilai ekspor nonmigas nasional. [1] Kemudian produk domestik bruto (PDB) nasional atas harga konstan tahun 2000 nasional mengalami perkembangan sebesar Rp 115,41 triliun atau 6,13 persen dari tahun 2007. [2] Sedangkan pada tahun 2010, Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri, Perdagangan, dan Pariwisata, Edy Putra Irawadi mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010 terdapat 53,2 juta unit UMKM dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sekitar 99,40 juta orang atau 97.22 persen. [3] Ketiga pernyataan di atas mengimplikasikan bahwa keberadaan UMKM memang merupakan salah satu langkah nyata upaya peningkatan perekonomian dan menekan angka kemisikinan atau pengangguran.
Melihat permasalahan dan beberapa kondisi di atas, maka PTPN X yang menanungi beberapa pabrik gula di Indonesia sebenarnya memiliki peran penting terhadap pergerakan roda perekonomian daerah pada khususnya, dan perekonomian nasional pada umumnya. Salah satu bentuk upayanya adalah dengan membangun sinergisitas atau kerja sama antara pihak pabrik gula, dalam hal ini adalah pemerintah, karena termasuk dalam BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan pihak masyarakat sekitar. Bentuk nyata dari upaya ini adalah dengan mewujudkan UMKM melalui pendekatan OVOP (One Village One Product) pada masyarakat sekitar lingkungan pabrik gula untuk mendorong aktivitas perekonomian di daerah tersebut. Menggunakan pendekatan OVOP ini adalah cara yang paling tepat untuk menyukseskan program pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM. OVOP dirintis oleh Prof. Morihiko Hiramatsu yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Oita, Jepang  tepatnya pada tahun 1980. OVOP di Jepang berhasil mengangkat Oita dari prefekture paling miskin di Jepang menjadi daerah terkaya nomor tiga saat ini. Lantas  konsep ini berkembang atau diduplikat oleh negara-negara ASEAN di antaranya Malaysia, Philipina, Indonesia, Kamboja, Vietnam, Thailand, negara-negara di Asia Selatan, Afrika, Eropa Timur, dan Amerika Selatan. [4] Pendekatan OVOP ini terus dikembangkan oleh beberapa negara di dunia dan produk-produknya mendapat respon baik dari pasar lokal maupun global.
Konsep OVOP adalah mengembangkan potensi keunikan yang dimiliki daerah secara terintegrasi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan rasa percaya diri serta kebanggaan akan kemampuan sendiri dan daerahnya. [5] Jadi, produk OVOP adalah produk suatu daerah dengan keunikan yang tidak dimiliki daerah lain. Karena keunikannya dan proses produksinya yang langka, sehingga akan memberikan nilai tambah produk tersebut. Selanjutnya daerah OVOP menjadi menarik, dan bisa dijadikan tujuan wisata. Tentu ini menjadi peluang bisnis baru, yang juga akan memberikan kontribusi bagi daerah tersebut. OVOP di Indonesia umumnya adalah UMKM yang konsisten menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan terus mendapat bimbingan serta aneka bantuan dari  pemerintah. Hal ini berkaitan dengan produk yang dihasilkan mewakili identitas daerah bahkan negara. Dimana produk-produknya mencerminkan keunikan suatu daerah atau desa. Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan komoditas unggulan beberapa daerah di seluruh Indonesia.

Peran Pabrik Gula terhadap Pergerakan Roda Perekonomian Daerah Melalui Implementasi Pendekatan OVOP pada UMKM
Seperti yang telah kita ketahui, keberadaan pabrik gula di suatu daerah pastilah melibatkan orang-orang yang ada di sekitar lingkungannya, seperti masyarakat sekitar. Pelaksanaan operasional pabrik gula tersebut akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar tersebut. Selain itu, pabrik gula juga merupakan pihak yang akan menjadi penyewa lahan pertanian masyarakat sekitar untuk penanaman tebu atau lahan untuk aktivitas operasionalnya. Bukan hanya itu, terkadang beberapa pabrik gula menjadi konsumen tetap pengadaan tebu dari masyarakat sekitar sebagai bahan baku produksi gula. Bahkan apabila sedang musim giling, tidak ayal aktivitas pabrik gula membangun pola konsumsi masyarakat yang berbeda di daerah tersebut dengan mengadakan suatu festival musim giling, sehingga aktivitas perekonomian berkembang pesat. Namun, sebenarnya pihak pabrik gula dapat berperan lebih dari itu semua. Pabrik gula punya kontribusi yang dapat menciptakan aktivitas perekonomian daerah sekitarnya berjangka waktu lebih lama dan memiliki multiplier effect positif yang lebih luas, yaitu melalui perannya yang bekerja sama membangun sinergisistas bersama masyarakat sekitar untuk menciptakan UMKM dengan pendekatan OVOP. Melihat kondisi fluktuasi gula yang terkadang tidak seimbang bahkan dapat berdampak inflasi, pabrik gula dapat membangun Supply Chain Management (Manajemen Rantai Pasokan) yang kuat bersama masyarakat untuk menciptakan suatu produk lokal unggulan dengan konsep “Satu Desa Satu Produk”. Bentuk rantai ini untuk menjalin hubungan kerja sama mulai dari pengadaan bahan baku seperti gula hingga pada pemasaran produk lokal unggulan tersebut. Bukan hanya itu, karena konsep OVOP diciptakan untuk membangun identitas suatu daerah, maka melalui peran pihak pabrik gula ini, daerah sekitar tersebut juga dapat dibangun sebagai daerah atau desa wisata tanaman tebu dengan menampilkan perkebunan tebu, memperkenalkan pengetahuan tentang tebu, dan mencipakan kawasan wisata yang indah tentang tebu. Bahkan, pelaksanaannya tersebut juga dapat menjadi salah satu media pemasaran yang baik terhadap produk-produk lokal unggulan yang diciptakan dari hasil UMKM itu sendiri.
Jadi, pihak pabrik gula dapat menjadi supplier gula terhadap UMKM setempat dengan produk lokal unggulan yang berbahan dasar komoditas gula. Mengingat kondisi harga gula yang dapat mencekik keberlangsungan UMKM tersebut. Sehingga dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masalah kenaikan harga gula sudah tidak menjadi masalah terhadap pelaksanaan UMKM tersebut. Selain itu, pihak pabrik gula yang dalam hal ini berperan sebagai pemerintah (BUMN) dapat menjadi fasilitator komunikasi antara pihak masyarakat (UMKM) dengan pemerintah pusat atau pemerintah daerah terkait dengan perwujudan regulasi pelaksanaan UMKM tersebut. Bukan hanya itu, pihak pabrik gula juga dapat menjadi sumber bantuan operasional UMKM melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility). Selain dana tersebut untuk keperluan lingkungan alam, dana CSR juga dapat dimanfaatkan sebagai bentuk pelatihan pemasaran terhadap produk lokal unggulan pelaksanaan OVOP tersebut, mengingat pihak pabrik gula memiliki kaum-kaum intelektual dalam hal pemasaran. Karena produk lokal unggulan yang nantinya akan diciptakan oleh UMKM berbasis OVOP ini juga tidak akan mudah terwujud dengan sendirinya, karena produk akan melalui tahap-tahap siklus hidup produk yang membutuhkan manajemen pemasaran dengan baik mulai dari pengenalan, pertumbuhan, pematangan, hingga pelaksanaan diversfikasi produk atau strategi lain ketika produk dalam masa decline (penurunan).  Salah satu bentuk nyata bantuannya adalah dengan pengadaan pelatihan packaging (kemasan). Melalui kemasan inilah, produk lokal unggulan akan memiliki citra yang baik dan nilai jual yang jauh lebih tinggi sehingga dapat dipasarkan secara luas bahkan global, dan dapat memaksimalkan pendapatan masayarakat sekitar.
Jika pelaksanaannya berjalan dengan baik, maka pihak masyarakat akan merasa terbantu dan diperhatikan oleh pihak pabrik gula. Kondisi ini akan berdampak baik atau memberikan feed back kepada pihak pabrik gula itu sendiri, seperti dalam hal ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan bahan baku tebu untuk produksi gula, ketersediaan lahan pertanian atau lahan-lahan lainnya, dan yang paling penting adalah sikap kooperatif masyarakat sekitar terhadap pihak pabrik gula. Hal ini akan sangat menguntungkan pihak pabrik gula untuk menjalankan bisnisnya sebagai industri gula. Namun, masih perlu diingat bahwa untuk menjalankan operasional bisnisnya tersebut, prisnsip sustainable development (pembangunan berkelanjutan) harus tetap dijalankan. Melalui green economy concept [6] tersebut diharapkan pelaksanaan bisnis industri gula akan terus berjalan dengan tetap memerhatikan kondisi lingkungan alam.
Apabila semua bentuk kerja sama tersebut berjalan lancar dan terlaksana sebagaimana mestinya. Maka sudah dapat dipastikan bahwa pergerakan ekonomi daerah akan mengalami peningkatan pesat. Pelaksanaan UMKM dengan produk lokal unggulan melalui pendekatan OVOP ini pasti akan menyerap banyak tenaga kerja, seperti: tenaga kerja dalam hal operasional produksi produk lokal unggulan, tenaga kerja pemasar produk, ataupun tenaga kerja sektor desa wisata (perawatan, penjagaan, kaum intelektual). Selain itu, melalui produk lokal unggulan tersebut masyarakat dapat membangun kios-kios kecil sebagai media penjualan produknya di daerah atau desa wisata. Kondisi seperti ini jelas akan mengingkatkan aktivitas perekonomian daerah tersebut, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat, dan hal ini berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang nantinya juga akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan sebagai solusi permasalahan makro ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran.


[1]  Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. www.bps.go.id. Diakses pada tanggal 28 Januari 2013.
[2]  Edy Suandi Hamid dan Y. Sri Susilo. Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Ekonomi Pembangunan. 2011. Volume 12, Nomor 1, hlm. 45-55.
[3]  Anonim, UMKM Jadi Andalan. www.depkop.com. Diakses pada tanggal 29 Januari 2013.
[4]  Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. http://ikm.kemenperin.go.id. Diakses pada tanggal 29 Januari 2013
[5] Sahat M. Pasaribu.  2011. Pengembangan Agro-Industri Perdesaan Dengan Pendekatan One Village One Product (OVOP). Forum Penelitian Agro Ekonomi . Volume 29, Nomor  1, hlm. 1-11.
[6] Green Economy Concept (Konsep Ekonomi Hijau) adalah sebuah rezim ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Green Economy juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Menurut (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, Green Economy adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Green Economy ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.


By: Moh. Agung Setiawan
Faculty of Economic and Business
University of Brawijaya
Malang, Jawa Timur, Indonesia
2013
 

3 komentar: